23 DEC 2020 BERITA AMWAY 2 MENIT DIBACA 4218 DILIHAT 16 BAGIKAN

Larangan Menjual di Toko Online

Menjual produk Amway di toko online/marketplace dikategorikan sebagai pelanggaran yang sangat serius terhadap peraturan kode etik Amway dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sanksi tegas bagi yang melanggar

Produk Amway adalah produk dengan hak distribusi eksklusif yang hanya dapat

diperdagangkan melalui ABO.

  1. Tindakan menjual produk Amway di toko online/marketplace merupakan tindakan melawan hukum berdasarkan Undang-Undang Perdagangan No.7 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perdagangan No.32 tahun 2008.
  2. Amway akan menindak tegas oknum ABO/Leader yang terbukti menjual produk Amway secara online di berbagai toko online/marketplace.
  3. Tindakan tegas terhadap oknum ABO/Leader yang terbukti melakukan online selling di toko online/marketplace, berupa pemberhentian (termination) keanggotaan, termasuk segala keuntungan dan bonus yang didapat akan dinyatakan hangus. ABO yang diberhentikan keanggotaannya tidak dapat bergabung lagi sebagai ABO selamanya, di semua negara.

Keuntungan membeli produk dari ABO

Amway memberikan Jaminan Kepuasan Pelanggan 100% hanya untuk produk yang dibeli dari Amway Business Owner yaitu Jaminan 100% uang kembali bila Pelanggan tidak puas dengan produk yang dibeli dalam waktu 100 hari.

Amway akan terus bertindak untuk melindungi pelanggan, peluang bisnis, dan ABO kami yang berharga yang menjadi sandaran jutaan pelanggan untuk mendapatkan produk nutrisi, kecantikan, dan produk rumah yang berkualitas.